Get Gifs at CodemySpace.com ASSALAMUALAIKUM WR.WB

Jumat, 15 Mei 2015

UIN DAN FIQIH WANITA



A.    Pendahuluan
UIN (Universitas Islam Negeri) merupakan salah satu wadah untuk menciptakan generasi  intelektual  Muslim yang mampu menghadapi tantangan dan kemajuan zaman saat ini dengan berbasiskan Islam dan berlandasan pada Alquran dan Hadis Nabi. Fiqih merupakan ilmu yang menerangkan tentang hukum-hukum syara’ yang berkenaan dengan amal perbuatan manusia yang diperoleh dari dalil-dalil tafsil (jelas).
Zaman yang serba canggih ini, telah mengikis akhlak para wanita muslimah sehingga melupakan tanggung jawab dan jati diri, hal tersebut disebabkan oleh tipisnya ilmu dan pemahaman terhadap aturan yang sesuai dengan Syari’at. Aturan-aturan kehidupan yang telah di atur dalam Alquran dan hadis. Namun berbagai macam permasalahan dalam masyarakan yang sesuai dengan perkembangan zaman menuntut masyarakat wanita khususnya memahami fiqih (fiqih wanita).
UIN merupakan salah satu sara terpenting untuk mendapatkan ilmu-ilmu yang berkaitan dengan fiqih wanita. Maka dalam tulisan ini akan diuraikan mengenai UIN dan fiqih wanita baik dari segi hubungan maupun urgensi UIN dengan fiqih wanita dan sebaliknya.
B.    Pengertian Fiqih Wanita
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia fikih adalah ilmu tentang hukum Islam,[1] selain itu fiqih secara bahasa adalah pemahaman, dan secara istilah ialah mengetahui hukum-hukum syar’i yang bersifat amaliyah dengan dalil-dalilnya yang terperinci,[2] sedangkan wanita adalah wanita dewasa.[3] Hanya wanita dewasa yang telah memiliki tanggungjawab dan sudah duhukumi ketentuan syari’at, atau lebih dikenal dengan baligh atau mukallaf. Jadi fikih wanita adalah disiplein ilmu yang membahas tentang hukum Islam yang berkaitan dengan kewanitaan, seperti thahara (bersuci), pada umumnya antara laki-laki dan wanita sama dalam hal thahara namun, wanita memiliki kekhususan yang menuntt lebih di kaji dan difahami. 
C.    Hubungan UIN dan Fiqih Wanita
UIN yang merupakan wadah yang sangat strategis untuk menuntut berbagai disiplin ilmu, salah satunya ialah ilmu fiqih, baik fiqih secara umum maupun secara khusus tentang fiqih wanita secara otomatis antara keduanya memiliki hubungan yang sangat erat dana saling melengkapi.

D.    Urgensi Fiqih Wanita di UIN
Ditengah perhelatan dunia Islam sekarang ini, kita melihat banyak sekali kekuatan yang hendak menarik sekaligus mengeluarkan wanita dari agama dan syari’at Nabinya ke jalan yang jauh dari manhaj Allah yang hak dan jalan yang lurus. Tidak terkecuali para mahasiawa khususnya mahasisi UIN yang mayoritas mahasiswanya adalah wanita, pada dasarnya mereka mempelajari ilmu secara mendalam atau mengulang kembali, baik ilmu tentang pendidikan, dakwah, syari’ah, ekonomi dan bisnis serta ilmu tentang ushuluddin. Namun, sebagaian mereka terkadang melupakan ilmu yang mendukung pada kebaikan akhlak dan amal mereka, seperti dalam hal berpakaian, Allah mensyari’atkan wanita menutup aurat sebagaimana jelas perintahnya dalam surah an-Nur ayat 31  .
"Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka...:[4]
Jumhur ulama telah sepakat bahwa ketentuan menutup aurat ialah tidak ketat, tidak tipis dan menutup dada. Namun wanita modern saat ini dengan telah berhasil mengikuti perkembangan zaman namun gagal mengikuti syari’at atau yang telah ditetapkan dalam syari’at, artinya mereka tidak menjalankan apa yang telah ditetapkan. Selain itu mengenai fiqih pergaulan masyarakat khususnya kepda yang bukan muhrim, Islam telah mengajarkan kepada para wanita Muslimah.
Berbagai pendapat di atas menunjukkan betapa pentingnya fiqih wanita di UIN agar para calon intelektual Muslimah memahami fiqih wanita dan mampu mengamalkannya. 
E.    Kesimpulan
Zaman yang penuh dengan persaingan dan teknologi canggih saat ini, menunut para wanita Muslimah dapat menghadapinya dengan berlandaskan pada Alquran dan Hadis Nabi saw. tanpa mengurangi gerak wanita itu sendiri dalam menuntut ilmu dan meraih cita-cita mereka. Sehingga terciptalah intelekktual Muslimah yang berakhlak mulia melalui UIN.



DAFTAR PUSTAKA
Departemen Agama. Alquran dan Terjemahannya. Bandung: al-Mizan Publishing House. 2009.
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. Kamus Besar Bahasa Indonesia.: Pusat Bahasa. 2008. 
Utsaimin , Muhammad bin Sholeh al-.al-Ushul min ‘Ilmi al-Ushul. Terj; Abu Shilah dan Ummu Shilah.t.t.p: Tholib. 2007.



[1]  Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Pusat Bahasa, 2008) h.. 1473.
[2]  Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin, al-Ushul min ‘Ilmi al-Ushul, Terj; Abu Shilah dan Ummu Shilah, (t.t.p: Tholib, 2007), h. 2-3.
[3]  Ibid., Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, h.. 1473.
[4] Departemen Agama, Alquran dan Terjemahannya, (Bandung: al-Mizan Publishing House, 2009), h. 354.